Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera
29 Apr 2020 15,162 pembaca ADMIN Cisoka

Rencana Strategis (RENSTRA) Kecamatan Cisoka 2019-2023

Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Cisoka Tahun 2019-2023 merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang mengamanatkan antara lain, bahwa Rencara Strategis SKPD merupakan rencana pembangunan 5 (lima) tahunan SKPD yang disusun oleh setiap SKPD sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dengan berpedoman pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).

Dokumen Renstra Kecamatan Cisoka Tahun 2019-2023 ini merupakan penjabaran dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023. Dengan demikian, maka antara dokumen Renstra Kecamatan Cisoka Tahun 2019-2023 dengan dokumen RPJMD merupakan satu kesatuan dokumen rencana pembangunan jangka menengah yang satu dengan yang lain ada saling keterkaitan. Oleh karena itu, target capaian, sasaran dan indikator, serta program dan kegiatan yang dicapai dalam dokumen Renstra Kecamatan Cisoka Tahun 2019-2023 harus selaras/konsisten dengan target capaian sasaran dan program prioritas yang terdapat dalam RPJMD. Selain itu, dokumen Renstra Kecamatan Cisoka disusun guna memberikan masukan/saran penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD menjadi Rancangan RPJMD yang selanjutnya akan dibahas dalam Musrenbang RPJMD mendatang.

Dengan adanya penyusunan Rencana Strategis Kecamatan diharapkan tersedianya data dan program yang akurat sehingga setiap setiap tahapan pelaksanaan dapat dikendalikan sehingga lebih efektif dan efisien untuk mencapai yang dikehendaki.